Ini Perbedaan Hotel Syariah dengan Hotel Konvensional

Hotel menjadi tempat peristirahatan pilihan sebagian besar orang ketika tengah bepergian. Sebab, hotel menawarkan berbagai fasilitas yang nyaman untuk ditinggali. Selain itu, fleksibilitas untuk memilih lama waktu menginap juga menjadi pertimbangan untuk memilih hotel menjadi tempat singgah sementara ketika keluar kota.

Namun, beberapa orang dibingungkan dengan jenis-jenis hotel yang ada. Dua jenis hotel yang cukup umum ditemui di Indonesia adalah hotel syariah dan hotel konvensional. Kedua jenis hotel tersebut memiliki aturan dan fasilitas yang berbeda. Lantas, apa saja perbedaannya?

Hotel konvensional secara umum dimengerti sebagai hotel biasa. Hotel jenis ini umum ditemui di beberapa kota besar di Indonesia. Sementara itu, hotel syariah, apabila merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah.

Berdasarkan fatwa tersebut, secara garis besar, perbedaan antara hotel konvensional dan hotel syariah terdapat pada penggunaan prinsip syariah. Hotel syariah menjalankan berbagai pelayanannya berdasarkan prinsip syariah. Sementara itu, hotel konvensional tidak menggunakan prinsip syariah.

Kemudian, secara spesifik, perbedaan antara hotel syariah dan hotel konvensional dapat dilihat dari setiap jenis pelayanan yang diberikan. Dilansir dari wr4.uai.ac.id, berikut adalah beberapa perbedaan antara hotel konvensional dan hotel syariah:

BANGKIT ADHI WIGUNA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *