Sampai kapan puasa syawal 1445 Hijriah/2024? Apakah harus dikerjakan secara berurutan? Diketahui saat ini umat muslim telah memasuki bulan Syawal 1445 Hijriah. Di bulan Syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah syawal.
Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut turut maupun tidak. Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW. "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).
Hadis yang menjadi dalil utama pelaksanaan puasa sunah Syawal dapat dilihat dari Abu Ayyub Al Anshori. Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya. Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal. Puasa Syawal 1445 H Sampai Kapan Puasa? Haruskah Berurutan? Ini Niat dan Ketentuannya
Sampai Kapan Puasa Syawal 1445 Hijriah? Haruskah Dikerjakan Berurutan? Sampai Kapan Puasa Syawal 1445 Hijriah? Simak Waktu, Niat dan Ketentuannya Sampai Kapan Puasa Syawal 1445 Hijriah? Simak Waktu, Ketentuannya hingga Niatnya
Puasa Syawal 1445 H Sampai Kapankah? Harus Berurutan? Ini Niat dan Ketentuannya Batas Waktu Puasa Syawal 1445 Hijriah, Simak Jadwalnya Kapan Batas Waktu Puasa Syawal 1445 H? Simak Niat serta Keutamaannya
Kapan Batas Waktu Puasa Syawal 1445 Hijriah? Cek di Sini Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri. Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1445 H.
Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1445 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai pada Kamis, 11 April 2024. Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2 7 Syawal. Namun, Syekh Ibnu Hajar al Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.
Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal. Seandainya seseorang berniat puasa Senin Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya. Adapun, mengenai puasa Senin dan Kamis, dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa puasa tersebut adalah puasa sunnah yang ditunggu tunggu Rasulullah SAW. Beliau mengerjakannya dengan sungguh sungguh.
Dari Aisyah RA, ia mengatakan: "Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad) Lantas dalam pelaksanaannya, puasa enam hari bulan Syawal bisa bertepatan dengan hari Senin dan hari Kamis, mengutip kemenag.go.id .
Dalam keadaan demikian, apakah boleh berniat puasa Syawal sekaligus berniat puasa hari Senin atau hari Kamis? Menurut para Ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah. Ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa hari Senin atau hari Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu keduanya sama sama berupa ibadah puasa sunnah.
Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan. Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan, seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah, maka dia mendapatkan keduanya. Ia mengibaratkan hal ini seperti bersedekah kepada keluarga yang niat sedekah dan silaturahmi. "Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya" jelasnya.
Berikut bacaan niat puasa sunah Syawal dan puasa sunah Senin Kamis atau menggabungkan keduanya. Untuk membaca niatnya, adalah dengan membaca niat puasa Syawal sekaligus Senin Kamis secara bergantian. Nawaitu Shauma Ghadin ‘Ansittatin Min Syawaali Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat berpuasa sunnah 6 Hari bulan Syawal karena Allah Ta’ala.” Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala. Saya niat puasa hari Senin, sunah karena Allah ta'ala. Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Taala."
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala. Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Taala." Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.